Indonesia Tetap Bisa Jadi Tuan Rumah Event Internasional
– Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa Badan Anti Doping Dunia (WADA) telah merespon surat klarifikasi yang dikirimnya pada Jumat (8/10/20210). Dalam tanggapannya, WADA memahami kondisi dan situasi Indonesia terkait anti doping pada tahun 2020 2021 ini. Kekhawatiran bahwa Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah event internasional dan tidak boleh memakai nama Indonesia pada gelaran internasional juga tidak akan terjadi.
WADA akan menunggu sampel PON Papua guna memenuhi TDP (Tes Doping Plan) 2021 “Saya kira tidak ya, setelah kami menyampaikan surat pada tanggal 8 Oktober kemarin kemudian WADA sudah merespon bahwa mereka memahami apa yang terjadi di Indonesia, situasi di Indonesia, dan kemudian mereka berharap dari PON ini sampel sampel kita sesuai TDP kita tahun 2021," kata Menpora Amali, Minggu (10/10/2021). Dengan begitu, Menpora kembali menegaskan kabar yang menyebut Indonesia tidak boleh menyelenggarakan kegiatan internasional, dilarang menggunakan nama Indonesia atau Lagu Indonesia Raya, Merah Putih, dan lain sebagainya itu tidak benar.
Bahkan Menpora menyampaikan kepada masyarakat pecinta olahraga, termasuk para penanti Moto GP Mandalika tidak perlu takut lagi, dengan respon WADA yang baik dan solutif diyakini event internasional tetap berjalan, Indonesia tetap bisa menjadi tuan rumah. “Itu sudah pasti tidak (tentang kekhawatiran Moto GP Mandalika tidak jadi digelar), dengan respon WADA terhadap surat kami mereka memahami situasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2020 dan mereka berharap PON ini berlangsung dengan baik dan sampel sampel tes doping pada PON ini bisa memenuhi perencanaan TDP 2021 kita berarti tidak ada larangan dan lain sebagainya,” pungkasnya. Sementara itu, peringatan WADA kali ini dinilai ada hikmah yang baik untuk tata kelola LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) agar lebih preventif dan terencana dengan baik serta mengantisipasi berbagai kondisi yang terjadi.
WADA justru akan membantu mensupervisi melalui JADA (Japan Anti Doping Agency) sebagai salah satu lembaga anti doping yang sudah terakreditasi dan terstandarisasi secara internasional. “Dan ada lagi tambahannya kita akan disupervisi oleh JADA, ini seperti LADI kita, lembaga anti doping Jepang bila kita hendak menyelenggarakan kegiatan regional maupun internasional, ini bagus, jadi mereka akan membantu kita, mensupervisi kita supaya jangan sampai terulang kejadian seperti yang lalu itu, ini hikmah dari kejadian ini,” pungkasnya.