FAKTA Mayat Perempuan Muda Membusuk di Kamar Kos, Ternyata Hamil 7 Bulan, Ditemukan KTP Pria di TKP
Seorang perempuan muda ditemukan tewas di kamar kos di Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (13/7/2021) malam. Korban diketahui, bernama Puspita Dwi Anggraini (19), warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Penemuan mayat itu berawal saat sejumlah penghuni kos mencium aroma tak sedap.
Diberitakan , Sintiarni (73), pemilik kos mengatakan, korban menempati kos itu sejak 19 Juni 2021. Kepada pemilik kos, korban mengaku sedang mencari pekerjaan. Sintiarni mengatakan, awalnya, sejumlah penghuni kos melapor kepada dirinya mencium bau busuk dari salah satu kamar kos.
Ia yang tadinya berada di rumah kemudian datang dan membawa kunci kamar cadangan. "Saya disuruh datang sama anak anak kos, katanya ada bau busuk. Saya akhirnya datang bawa kunci cadangan, ternyata pintu kamarnya tidak ditutup," kata Sintiarni, Selasa (13/7/2021). Saat pintu dibuka, ternyata korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi tengkurap.
Tubuh korban sudah membusuk dan tampak darah si sekitar tubuh korban. Mengutip dari Kompas.com , Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi mengatakan, mayat perempuan itu ditemukan pada Senin, sekira pukul 20.00 WIB. Di dekat jenazah perempuan itu, polisi menemukan sebuah KTP milik seorang pria.
"Di dekat jenazah itu kami temukan sebuah KTP milik seorang pria," ujar Sigit saat dihubungi, Selasa. Sigit memperkirakan, jenazah mahasiswi itu sudah meninggal dua hari lali. Hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan.
Untuk memastikan penyebab tewasnya korban, kata Sigit, polisi masih menyelidikinya. "Dari keterangan sementara, korban ini baru tinggal di kos itu baru tiga pekan. Untuk pekerjaannya apa, belum tahu. Saat ini masih ditangani Reskrim," ungkapnya. Sigit menambahkan, saat ini jenazah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Jika penyebab kematian korban karena sebuah tindak pidana, maka polisi akan mencari pelakunya. Hasil autopsi mayat perempuan yang ditemukan tewas di kamar kos menunjukkan fakta baru. Korban ternyata sedang hamil. Kanit Reskrim Polsek Mejayan, Iptu Afin Choirudin mengatakan, berdasarkan hasil autopsi kandungan korban berusia di atas tujuh bulan.
"Korban ternyata dalam kondisi hamil. Bayi yang dikandung pun sudah besar," kata Afin saat dihubungi Kompas.com , Selasa malam. Afin mengungkapkan, bayi yang dikandung korban berjenis kelamin laki laki. Selain itu, ditemukan fakta kandungan korban sudah mendekati masa melahirkan.
"Tadi bayinya juga langsung dikeluarkan," tambahnya. Setelah diautopsi, kata Afin, jenazah korban dan bayinya dimakamkan di tempat pemakaman umum kampung halaman perempuan itu. Sementara soal penyebab kematian korban, saat ini masih dalam penyelidikan.
Beberapa sampel organ tubuh korban dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk diteliti lebih mendalam. Selain itu, beberapa obat yang ditemukan di tempat kejadian perkara juga dikirim ke Labfor Polda Jatim.