Anak di Bawah Umur Diduga Dianiaya Anggota DPRD Sumedang, 1 di Antaranya Mengaku Dilecehkan Kades
Seorang anak laki laki yang masih di bawah umur berinisial A menjadi korban penganiyaan dan penyekapan, Jumat (9/7/2021). Diduga dianiaya dan disekap oleh anggota DPRD Kabupaten Sumedang, RM dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berinisial SU. Peristiwa itu terjadi berawal saat mobil yang dikemudikan A dan RM bersenggolan.
Dan tiga orang yang berada di dalam mobil tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kepala Desa Cilengkrang lalu dianiaya dan disekap. Akibat penganiayaan dan penyekapan itu, korban mengalami luka memar dan trauma. Selain A, gadis di bawah umur yang merupakan saudaranya mengaku telah dilecehkan oleh oknum kades.
Diberitakan , Deni Ramdeni (52), paman korban menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah mobil yang dikemudikan korban dan RM bersenggolan Kecelakaan itu terjadi di ruas jalan Garut Sumedang, tepatnya di kawasan perusahaan penggemukan sapi PT Citra Agro Buana Semesta (CABS) Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. "Keponakan saaya itu baru pulang dari pesantren di Tasikmalaya dan di lokasi kejadian mobilnya bersenggolan dengan mobil milik anggota DPRD tersebut sekira pukul 20.00 WIB."
"Namun karena di lokasi kejadian gelap, keponakan saya memarkirkan mobilnya ke tempat yang terang. Dia bukan mau kabur, tapi nyari tempat terang," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (10/7/2021) malam. Tak lama setelah mobil terparkir di tempat terang, A didatangi oleh sejumlah orang yang keluar dari dua unit mobil. "Keponakan saya bersama tiga temannya langsung diseret ke kantor kepala desa lalu dianiaya dan disekap," jelasnya.
Menurut Deni, keluarga mengetahui peristiwa tersebut setelah korban menghubungi melalui sambungan telepon. "Pas keponakan saya menelepon, dia menangis dan menceritakan kejadian tersebut." "Bahkan dia mengaku ditekan oleh kepala desa dan anggota DPRD tersebut untuk mengakui kesalahannya (tabrak lari)," paparnya.
Setelah itu, ia bersama orangtua korban dan seorang anggota polisi langsung mendatangi kantor kepala desa tersebut. "Setibanya di kantor desa, saya menanyakan siapa yang telah menganiaya keponakan saya kepada sekelompok orang." "Kelapa desa dan anggota DPRD tersebut mengaku telah menganiaya keponakan saya bersama ketiga temannya, kami pun cekcok di sana (kantor desa)," ungkapnya.
Selain A, seorang gadis di bawah humur berinisial EP turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. EP merupakan saudara dari A. Tak hanya dianiaya, EP juga mengaku mengalami pelecehan yang dilakukan oleh oknum kades berinisial SU. "Saya tidak menerima karena saya dibilang cewek nggak bener dan dipukul pakai sandal."
"Orangtua saya juga belum pernah memukuli saya," kata EP melalui sambungan telepon, Minggu (11/7/2021), dilansir . Lebih lanjut, EP menjelaskan, dirinya mendapatkan perlakuan tidak pantas dari kepala desa tersebut. "Saya dimarahi, dia (kepala desa) menyebut jika saya sebagai cewek murahan."
"Dia menuduh saya mabuk, dia menyuruh saya tes urine, padahal saya baru pulang dari pesantren di Tasikmalaya," ujarnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet, membenarkan terkait peristiwa tersebut. "Ya benar, terduga pelaku sedang diperiksa di Mapolres Sumedang," kata dia, Sabtu malam.